KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad, menyampaikan jawaban atas pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu 2 Juni 2025.
Walikota Amsakar dalam pidatonya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum.
Baca Juga: Amsakar Apresiasi Komisi XIII DPR RI Pilih Batam Dijadikan Sebagai Tempat Konsultasi Publik
Dan juga menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih detail.
Menurutnya, perubahan APBD ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pembangunan prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Beberapa poin penting disampaikan dalam tanggapan, antara lain; Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, penambahan personel pemungut retribusi sampah.
Serta juga kerja sama pemanfaatan aset daerah bersama pihak swasta.
“Kemudian, kenaikan belanja operasi sebesar 6,61 persen dialokasikan untuk belanja pegawai CPNS dan PPPK baru, operasional kebersihan, belanja kesehatan, subsidi, hibah.
dan juga bantuan sosial yang ditargetkan tepat sasaran,” ujarnya.
Kemudian, kenaikan belanja modal sebesar 25,70 persen difokuskan untuk pembelian peralatan penanganan sampah, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.
Baca Juga: Amsakar Lantik dr. Tanto Budiharto sebagai Direktur RSBP Batam, Berikan Pelayanan Terbaik
Juga peningkatan jalan, penanganan banjir, serta penguatan sarana pendukung layanan publik lainnya.