KLIKREAD.COM, Batam - Pelayanan bagi masyarakat kini semakin mudah diterapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam.
Terkhusus bagi orang sakit yang ingin mengurus e-KTP.
Kini Disdukcapil Kota Batam memberlakukan layanan jemput bola langsung petugas mendatangi rumah warga untuk perekaman e-KTP.
Selain orang sakit, layanan jemput bola Disdukcapil Kota Batam ini diberlakukan juga bagi warga lansia, ODGJ dan Disabilitas.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, JAPFA Resmikan Kandang dan Luncurkan Program Pendidikan
Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Batam, Yusfa Hendri, melalui pesan WhatsApp-nya, Jumat 16 Mei 2025
Dikatankan Yusfa, bahwa layanan jemput bola ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
"Layanan jemput bola ini untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan, yaitu, e-KTP," ujar Yusfa.
Seperti layanan jembut bola Disdukcapil Kota Batam telah dilakukan atas permintaan salah seorang warga Bengkong Telaga Indah, RT06/RW 18, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong bernama Afrizal.
Afrizal saat itu mengalami sakit dan sulit untuk beraktivitas secara normal, selama bertahun-tahun.
Hal ini dibenarkan Afrizal. Ia mengaku bersyukurnya dapat melakukan perekaman e-KTP tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil Kota Batam di Sekupang.
Baca Juga: Pemko Batam Komitmen Dukung UMKM dan IKM agar Tumbuh Lebih Mandiri dan Berdaya Saing Tinggi
"Alhamdulilah, Disdukcapil Kota Batam berkenan menyambangi saya untuk melakukan perekaman e-KTP," kata Afrizal dengan nada senang.