KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Polresta Tanjungpinang dan Satpol PP membubarkan sekelompok siswa berseragam putih biru saat bergerombol di warung Tanjung Siambang merayakan kelulusan.
Para siswa bergerombol usai komvoi pada Senin 5 Mei 2025 malam.
"Kita melakukan antisipasi supaya tidak mengganggu pengguna jalan raya," ujar Kasat Samapta Polresta Tanjungpinang, AKP Adam Yurizal Sasono.
Baca Juga: KPU Kembalikan Dana Hibah Pemkab Bintan Sebesar Rp3,4 Miliar
Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
AKP Adam juga mengingatkan para siswa agar merayakan kelulusan dengan cara yang lebih bijak.
“Kami imbau untuk segera pulang, jangan sampai keberadaan mereka justru membahayakan pengguna jalan lain,” tambahnya.
Baca Juga: Dukung Pemerataan Pendidikan, Pemkab Bintan Realisasikan Program Sekolah Rakyat
Sementara itu, Kabid Trantib Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yakub, menyebut pembubaran dilakukan secara humanis dan disertai pembinaan ringan di lokasi.
“Bersama Polresta, kita lakukan pembinaan dan pembubaran, dengan pengawalan agar tetap tertib,” ujarnya.
Irwan mengajak siswa merayakan kelulusan dengan kegiatan positif yang tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Menurutnya, konvoi kendaraan justru berisiko menyebabkan kecelakaan.***