Namun dalam pelaksanaannya hanya diikutu satu pasangan calon.
Ada pula petunjuk teknis penyusunan anggaran untuk relawan demokrasi pilkada 2024.
Tapi dalam pelaksanannya tidak dijalankan oleh KPU Bintan imbas tak ada petunjuk teknis dari KPU RI.
Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Segera Tata Ulang PKL Berjualan di Sekitar Pasar Bintan Centre
Termasuk anggaran operasional mobil yang tidak terealisasi, karena diakomodir dana APBN.
Selanjutnya, anggaran mitigatif untuk pengiriman logistik pilkada 2024 ke pulau terluar Tambelan.***