kepri

Polsek Bintan Timur Ringkus Seorang Bapak Nekat Gasak Dua Motor di Kampung Keke Kijang

Sabtu, 26 April 2025 | 13:03 WIB
Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi didampingi Panit Reskrim Ipda Daeng Salamun pimpin konferensi pers tindak pidana curanmor di Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Sabtu 26 April 2025. (Oppy Afio)

KLIKREAD.COM,Bintan - Karena terdesak kebutuhan hidup harian dan ingin pulang kampung, seorang pria inisial MI (40) nekat mencuri dua unit sepeda motor milik warga Kampung Keke, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

Pelaku MI diketahui merupakan warga Sumatera Utara yang tinggal di Kampung Keke bekerja di salah satu gudang ikan, berhasil diringkus pihak kepolisian Polsek Bintan Timur.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Baca Juga: Berikan Rasa Aman, Polresta Barelang Lakukan Pengamanan Ketat Saat Pembukaan MTQH ke-XXXIII Kota Batam

"Kita mendapat informasi bahwa pelaku akan sampai di Tanjungpinang setelah balik dari kampungnya, dan kita langsung amankan di Pelabuhan SBP, " ujar Kapolsek Khapandi didampingi Panit Reskrim, Ipda Daeng Salamun, Sabtu 26 April 2025.

Kapolsek menambahkan, pelaku beraksi pada malam hari ketika warga tertidur pulas dan mencuri motor warga dengan cara didorong karena tidak di kunci stang.

"Modusnya dengan mencuri motor yang tidak terkunci stang," tambahnya.

Menurut pengakuan pelaku, dirinya nekat mencuri lantaran butuh biaya dan ingin pulang kampung.

Baca Juga: Perkuat Kolaborasi antar Lembaga, Humas BP Batam dan Humas PT PLN Batam Bahas Strategi Komunikasi Publik

Ia megaku baru pertama kari mencuri, dan sepeda motor itu rencananya ingin digadaikan kepada rekannya nanti.

"Baru pertama kali mencuri, karena butuh biaya hidup dan balek ke kampung halaman," ucap MI saat diwawancarai .

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 dan 362 KUHP, dan ancaman pidana kurungan penjara selama 9 tahun.***

 

Tags

Terkini