KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, minta agar perusahaan penyedia jasa internet merapikan kabel-kabel fiber optic (FO) yang berseliweran di banyak ruas jalan di Kota Tanjungpinang.
Kata Teguh, Provider harus ikut bertanggung jawab terhadap keindahan kota, keamanan, dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
“Kita sangat terbantu dengan adanya jaringan internet berkualitas yang menggunakan serat optik.
Baca Juga: Konsul Jendral Republik Rakyat Tiongkok Kunkungi Pemko Batam Jejaki Kerjasama Sister City
Dan belum semua provider dapat melakukan investasi penanaman kabel bawah tanah.
Namun untuk keindahan dan keselamatan masyarakat, perusahaan hendaknya memperhatikan kondisi kabel serat optik yang terpasang,” ujar Teguh.
Saat itu Teguh meninjau persiapan Live Streaming MTQH XIX Kota Tanjungpinang di kawasan Melayu Square, Minggu 20 April 2025.
Menurut Teguh, pihaknya sudah beberapa kali menerima laporan dan pengaduan masyarakat mengenai kondisi kabel FO beberapa provider yang menjuntai, atau terlalu rendah.
Baca Juga: Amsakar Tegaskan Pejabat Menjabat Kadis Harus Miliki Kompetensi dan Integritas
Hal itu dinilai membahayakan masyarakat pengguna jalan. Beberapa lokasi yang sering dilaporkan warga, lanjutnya.
Bahkan melintang di jalur jalan protokol, taman bermain, dan gerbang pemukiman penduduk.
Menanggapi laporan dan pengaduan warga yang masuk melalui nomor layanan pengaduan masyarakat itu, Teguh mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan instansi teknis lainnya.
Hal ini untuk menyelesaikan permasalahan tersebut bersama seluruh provider.