Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas Pemko Batam

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Senin, 3 Agustus 2026 | 18:10 WIB
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memimpin apel gabungan Pemko Batam di Dataran Engku Putri, Batamcentre, Senin, 3 Agustus 2026. (Humas Diskominfo Batam)
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memimpin apel gabungan Pemko Batam di Dataran Engku Putri, Batamcentre, Senin, 3 Agustus 2026. (Humas Diskominfo Batam)

Baca Juga: Berduka Mahasiswa KKN dan Ketua Karang Taruna jadi Korban Kecelakaan, Pemdes Batulicin Batalkan Rangkaian Perayaan HUT RI

Ia juga mengingatkan ASN agar senantiasa menjaga integritas dan citra pemerintah, terlebih di tengah perkembangan media sosial yang membuat setiap aktivitas aparatur mudah menjadi perhatian publik.

“Sekarang ini era media sosial. Jangan sampai kerja baik yang sudah dibangun rusak hanya karena informasi-informasi negatif yang sebenarnya bisa kita cegah,” ujarnya.

Amsakar menegaskan bahwa seluruh ASN harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang responsif, cepat, dan mampu memberikan solusi atas setiap kebutuhan warga.

Menurutnya, keberhasilan program prioritas pemerintah tidak hanya diukur dari tingkat realisasi anggaran, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Baca Juga: Menebar Harapan di Balik Tembok, Penyuluh KUA Batu Ampar Ajak Warga Binaan Tak Putus Asa

“Berikan layanan publik yang terbaik kepada warga. Program-program strategis Pemerintah Kota Batam juga harus menjadi perhatian serius seluruh OPD teknis agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pesannya.

Usai memimpin apel, Amsakar menyerahkan penghargaan kepada sejumlah ASN Pemerintah Kota Batam yang memasuki masa purna bakti dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2026.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian mereka dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Kota Batam. ***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X