Upaya Percepat WBK dan WBBM, ASN Pemko Batam Ikuti Diklat Penilai Zona Integritas di Surabaya

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 15 Juni 2026 | 10:57 WIB

 

KLIKREAD.COM, Batam - Dalam upaya memperkuat kapasitas aparatur dalam mendukung percepatan terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemko Batam.

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemko Batam mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penilai Zona Integritas di Surabaya, Jawa Timur.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur dan diikuti peserta dari berbagai daerah.

Baca Juga: ASN Pemko Batam Ikuti Diklat Penilai Zona Integritas di Surabaya

Termasuk Kota Batam serta sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur seperti Mojokerto, Kediri, dan Pasuruan.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Batam, Yusfa Hendri yang turut mengikuti diklat tersebut menyampaikan, bahwa ASN yang mengikuti pelatihan dari Inspektorat Batam, BKPSDM Batam, hingga Bagian Organisasi Setdako Batam.

“Peserta yang ikut pelatihan bukan sekadar menjalankan tugas rutin atau formalitas kedinasan.

Baca Juga: Perkuat Kesiapsiagan Potensi Bencana Alam, Forum Perangkat Daerah Susun RPB Kota Batam

Mereka adalah orang-orang terpilih yang memiliki komitmen dan moralitas untuk mengemban amanah sebagai penilai Zona Integritas,” ujar Yusfa.

Ia menyebutkan, peningkatan kompetensi ASN dalam penilaian Zona Integritas menjadi langkah strategis untuk mendukung target Pemerintah Kota Batam dalam meraih predikat WBK serta WBBM.

Para peserta diharapkan tidak hanya menjadi peserta pelatihan, tetapi juga berperan sebagai motor penggerak perubahan serta quality assurance di lingkungan kerja masing-masing.

Baca Juga: Hujan Sebentar, Kendaraan di Jalan Simpang Kabil Terjebak Banjir

Selama pelatihan berlangsung, ASN juga diminta menjaga integritas dalam setiap proses pembelajaran.

“Setelah kembali dari diklat, peserta diharapkan mampu mengevaluasi dan memastikan reformasi birokrasi berjalan secara substansial, bukan hanya administratif,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X