“Kami memberikan dukungan penuh terhadap sinergitas bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang agar pengelolaan pajak daerah dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Kegiatan diakhiri dengan Pemberian Piagam Penghargaan Wali Kota Tanjungpinang kepada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Tahun 2026.
Hal ini, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dukungan Kejaksaan dalam pengamanan dan peningkatan pendapatan daerah.
Dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) antara BPPRD Kota Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Baca Juga: Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kepri Sita Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu di Karimun
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap pengelolaan pajak dan retribusi daerah ke depan semakin optimal, transparan.
Serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang.***
Artikel Terkait
Revisi RTRW, Ditegaskan Li Claudia Harus Mampu Menjawab Dinamika Pertumbuhan Wilayah ke Depan
Lanjutkan Program Subsidi Perkuat Pelaku UMKM, Pemko Batam dan BRK Syariah Teken Kerja Sama
Komdigi Tegaskan Pentingnya Jaga Semangat Kebangkitan Nasional di Tengah Perubahan dan Tantangan Era Digital
Perkuat Sinergi Antar Daerah, Pemko Batam dan DPRD Tanjung Jabung Barat Kolaborasi Pembangunan dan Pelayanan Publik
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kepri Sita Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu di Karimun
Selama Dirinya Ibadah Haji, Walikota Batam Tegaskan Roda Pemerintahan harus Tetap Berjalan Optimal
Harkitnas ke-118, Polda Kepri Kobarkan Semangat Persatuan dan Jaga Generasi Muda di Era Digital
Di Balik Tembok Lapas Batam, Semangat Kebangkitan dan Harapan Baru demi Tunas Bangsa
Li Claudia Pastikan Selama Walikota Batam Ibadah Haji Roda Pemerintah Tetap Berjalan Baik
Berlabel SL, DPPP Pastikan Ribuan Hewan Kurban Dipastikan Sehat dan Aman di Konsumsi Masyarakat