Pemko Tanjungpinang Kerjasama Kejaksaan Pengelolaan Pajak Daerah Transparan dan Efektif

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 20 Mei 2026 | 19:24 WIB
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyerahkan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang)
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyerahkan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang)

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap sinergitas bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang agar pengelolaan pajak daerah dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Kegiatan diakhiri dengan Pemberian Piagam Penghargaan Wali Kota Tanjungpinang kepada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Tahun 2026.

Hal ini, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dukungan Kejaksaan dalam pengamanan dan peningkatan pendapatan daerah.

Dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) antara BPPRD Kota Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Baca Juga: Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kepri Sita Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu di Karimun

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap pengelolaan pajak dan retribusi daerah ke depan semakin optimal, transparan.

Serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X