KLIKREAD.COM, Batam - DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama di ruang sidang utama, Rabu, 29 April 2026.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua DPRD I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE.
Turut hadir dalam paripurna tersebut Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.
Baca Juga: Miliki Potensi Bencana Alam, Pemko Batam Susun RPBD 2026 dan Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Selain itu, forum juga dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat dari LAM Kota Batam, serta para wartawan.
Setelah menyelesaikan agenda pertama yakni penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda Perubahan Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, rapat dilanjutkan dengan agenda laporan reses DPRD Kota Batam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Memasuki agenda tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 88 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam telah melaksanakan reses beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Cegah Praktik Korupsi, Pemko Batam Berlakukan E-Purchasing Pengadaan Barang dan Jasa
Selanjutnya, sesuai amanah Pasal 88 ayat (5), anggota DPRD wajib menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD.
“Oleh karena itu, pada rapat paripurna hari ini, anggota DPRD Kota Batam melalui fraksi-fraksi akan menyampaikan laporannya,” ujar Kamaluddin.
Sebelum penyampaian, pimpinan DPRD meminta seluruh pimpinan fraksi untuk membahas secara singkat mekanisme penyampaian laporan.
Baca Juga: Terkait Indikasi Korupsi Jual Beli Titik Dapur MBG, Kepala KSP Bahas Bersama Ketua KPK
Hasilnya, disepakati bahwa laporan disampaikan secara tertulis oleh masing-masing fraksi.
Kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi NasDem dengan juru bicara Muhammad Dyco Barcelona Maryon yang menyampaikan laporan diawali dengan sebait pantun, kemudian menyerahkan laporan tertulis kepada pimpinan DPRD.
Artikel Terkait
Wagub Kepri Nilai UMRAH Nexus Expo 2026 Wujud Nyata Mitra Stategis Kolaborasi Akademik Bersama Pemeritah
Dijadikan Pusat Riset dan Pelatihan, UMRAH Nexus Expo 2026 Luncurkan 5 Pusat Studi dan MITC
Perkuat Penyebaran Informasi Publik, Diskominfo Kepri dan TVRI Jalin Kerjasama
Momentum Hardiknas, Gubernur Ansar Tegaskan Komitmen Hadirkan Pendidikan Nasional Bermutu
Jaga Lingkungan dan Tata Ruang, Kadiskominfo Tegaskan Pemko Batam Komitmen Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa
Ketua DPRD Batam Kamaluddin Terima Studi Mahasiswa UII Yogyakarta
Bapemperda Batam Usulkan Revisi Perda Persampahan
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda
Cegah Praktik Korupsi, Pemko Batam Berlakukan E-Purchasing Pengadaan Barang dan Jasa
Miliki Potensi Bencana Alam, Pemko Batam Susun RPBD 2026 dan Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor