“Besaran BHR paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih mitra selama satu tahun terakhir,” jelasnya.***
“Besaran BHR paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih mitra selama satu tahun terakhir,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Baznas Kota Batam Gelar Program Berbagi Bahagia Peduli Disabilitas dan Satgas Kebersihan DLH
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Wamendag Tinjau Harga dan Stok Sembako di Kota Batam
Sesuai Intruksi Mendagri, Walikota Lis Gerak Cepat Identifikasi Prospek Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Tanjungpinang
Polda Kepri Bersama Forkopimda Gelar Bkasos Santuni Masyarakat
Kapolresta Barelang Dampingi Kapolda Kepri Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama Masyarakat di Pelabuhan Domestik Punggur
Lat Pra Ops Ketupat Seligi 2026, Polresta Barelang Matangkan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri
Operasi Ketupat Seligi 2026, Pemko Tanjungpinang Siap Kolaborasi Bersama Polresta Amankan Idul Fitri
Safari Malam ke-21 Ramadan, Walikota Lis Berharap Semangat Kebersamaan Bisa Terbangun Terus
Ringankan Biaya Kebutuhan, DP3 Tanjungpinang Gelar GPM di Tanjung Unggat Diserbu Warga
Rakor Penanganan Stress Area, BP Batam dan PT ABH Fokus Atasi Penguatan Suplai Air