KLIKREAD.COM, BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan membahas permasalahan lahan di Perumahan Marchelia Tahap II antara pihak perusahaan dan warga, Rabu 4 Maret 2026 siang.
Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam dan dipimpin anggota Komisi I Muhammad Fadli SH, didampingi Wakil Ketua Komisi I Jimmi Simatupang serta Sekretaris Komisi I Anwar Anas.
Sejumlah anggota Komisi I turut hadir dalam rapat tersebut, yakni Dr Muhammad Mustofa SH MH dan Tumbur Hutasoit SH.
Baca Juga: Ekonomi Batam Tumbuh 6,76 Persen, Diklaim Diatas Rata-rata Provinsi Kepri dan Nasional
RDPU terkait persoalan lahan di Perumahan Marchelia Tahap II ini diketahui telah beberapa kali dilakukan sebagai upaya mediasi antara warga dan pihak pengembang.
Dalam RDPU kali ini, Komisi I kembali memfasilitasi pertemuan antara perwakilan warga yang membeli rumah dan lahan di kawasan tersebut dengan para pengembang, yakni Pimpinan PT. Anugrah Cipta Artha Segara, Pimpinan PT. Karimun Pinang Jaya, Pimpinan PT. Putri Selaka Kencana, serta Pimpinan PT. Putra Jaya Bintan.
Sementara itu, warga diwakili oleh Pimpinan Forum Komunikasi Penyelesaian Perumahan Marchelia Tahap II (FORKOM). Turut hadir pula Ketua RT/RW 004/009 Kelurahan Taman Baloi, pejabat Direktorat Lahan BP, perwakilan BPN Kota Batam, perwakilan Satpol PP, Camat Batam Kota, serta Lurah Taman Baloi.
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Fadli berharap agar antara warga dan pihak pengembang dapat mencapai kesepakatan terkait pendataan warga yang memiliki bangunan maupun yang memiliki lahan di kawasan Perumahan Marchelia Tahap II.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini telah memiliki putusan dari Mahkamah Agung (MA), sehingga diharapkan seluruh pihak dapat membuka diri demi penyelesaian yang tidak berlarut-larut.
“Kita harapkan dalam pertemuan ini terkait data warga sudah dapat disepakati sehingga kita bisa membahas hal teknis lainnya,” tegasnya.
Baca Juga: Walikota Batam Ajak Jemaah Intropeksi Diri Terkait Kualitas Ibadah du Bulan Suci Ramadan
Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga tercapai solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat maupun pihak pengembang.***
Artikel Terkait
Belasungkawa dari Desa Pangke untuk Almarhum Jenderal Purn. Try Sutrisno, Wapres ke-6 RI
Lapas Batam Panen 150 Kg Kangkung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Pengamanan Perayaan Cap Go Meh Hari Kedua di Vihara Samudra Bhakti Pulau Buluh Berjalan Aman dan Kondusif
HKG PKK ke-54: Sinta Aneng Tekankan 10 Program Pokok PKK
Kompol Amru Abdullah Pimpin Pembagian Takjil di Bulan Ramadhan
Polresta Barelang Respons Cepat Aduan Pengrusakan Pagar Rumah di Sungai Beduk
Safari Ramadan Kepala BP Batam: Momentum Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Walikota Batam Ajak Jemaah Intropeksi Diri Terkait Kualitas Ibadah du Bulan Suci Ramadan
Gelar RDPU, Komisi I DPRD Kita Batam Bahas Legalitas Rumah dan Fasum-Fasos Perumahan Pondok Pratiwi II
Ekonomi Batam Tumbuh 6,76 Persen, Diklaim Diatas Rata-rata Provinsi Kepri dan Nasional