Bagi siswa SD akan ditanggung sebesar Rp300 ribu dan bagi siswa SMP sebesar Rp400 ribu.
"Saya tidak ingin mendengar lagi ada anak-anak Batam yang tidak bersekolah pada usia wajib belajar," tegasnya.
la juga menyoroti praktik di sekolah swasta yang masih menahan siswa tidak bisa mengikuti ujian karena tunggakan SPP.
"Ini tidak boleh terjadi. Pendidikan adalah hak semua anak," katanya.
Di sisi lain, Pemko Batam juga mengecam pelaksanaan acara perpisahan siswa yang digelar secara mewah di hotel atau tempat mahal.
Baca Juga: Anda Merasa Gagal dan Bingung untuk Ramalan Zodiak Aquarius Kamis, 5 Juni 2025
"Saya tidak mau dengar lagi ada acara perpisahan mewah," ujarnya.***
Artikel Terkait
Terkumpul 25 Kantong Darah, Swiss-Belhotel Batam Group Hotel Gelar Baksos Kemanusian Donor Darah
Polsek Batu Ampar Gelar Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H Di Dua Panti Asuhan
Antisipasi Dampak Kemarau, Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Rakor Percepatan Swasembada Pangan
Dukungan Langkah Kodim 0315 Upaya Percepatan Swasembada Pangan, Pemko Tanjungpinang Lakukan Optimalisasi Lahan Pertanian
Cuaca Panas Tinggi Capai 33.8 Derajat Celsius, BMKG Imbau Warga Batam Perlu Diwaspadai
Giatkan Program Pembinaan Kemandirian WBP, Lapas Kelas IIA Batam Gelar Panen Raya
Lapas Batam Serahkan Remisi Khusus Sakit Berkepanjangan dan Lanjut Usia
GPM DPPP Dorong Ekonomi Lokal dan Stabilkan Harga Jelang Idul Adha
BP Batam Apresiasi Keberhasilan PT Mc Dermott Bawa Proyek Baru ke Kota Batam
Polsek Sagulung Dukung Asta Cita Presiden RI melalui Program Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045