“Pemerintah berkomitmen menjamin kehidupan layak bagi warga terdampak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Kami juga menyalurkan uang sagu hati berupa biaya hidup selama di hunian sementara serta ganti rugi untuk tanam tumbuh milik warga.
Baca Juga: Peringati Hari Buruh Internasional, Walikota dan FSP LEM SPSI Tanam 1.000 Pohon Mangrove
Ini merupakan bentuk komitmen BP Batam dalam menjamin hak-hak masyarakat Rempang,” tutup Ariastuty.***
Artikel Terkait
Remaja di Batam Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon
Amankan Hari Buruh Internasional 2025, Polresta Barelang Kerahkan Personel di Sejumlah Titik Strategis
Dukung Tingkatkan Kemajuan Pendidikan, JMSI Kepri Perkuat Kerjasama MKKS SMA se Kepri
Walikota Batam Tegaskan Hardiknas Dijadikan Momemtum Berikan Layanan Pendidikan Terbaik dan Bermutu
Walikota Batam Turut Lepas JCH Kloter 1 Berangkat ke Tanah Suci
Peringati Hari Buruh Internasional, Walikota dan FSP LEM SPSI Tanam 1.000 Pohon Mangrove
Bahas Kamtibmas, Kapolresta Barelang dan Polsek Batu Ampar Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Batu Ampar
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Batam Kota Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Kebun Produktif
Kapolresta Barelang Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Batam Tahun 2025
Sekda Bintan Sebut Reses Jadi Wadah Efektif Jaring Aspirasi