otomotif

8 Merek Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp7 Juta, Cek Syarat Dapat Bantuannya di Sini!

Kamis, 23 Maret 2023 | 07:16 WIB
Pemerintah memberikan subsidi motor listrik dengan kuota 800.000 unit selama tahun anggaran 2023-2024, ada 8 merek yang dapat subsidi, cek syaratnya di sini. (Ilustrasi/foto: Gesit Indonesia)

Adapun syarat sebuah sepeda motor mendapatkan bantuan dari pemerintah, yaitu harus terdaftar dalam sistem informasi, kemudian memenuhi ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% yang dibuktikan dengan adanya sertifikat dan sesuai undang-undang.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah, Salat, dan Buka Puasa 1 Ramadhan 2023 untuk Wilayah Kota Serang Kamis 23 Maret 2023

Selain melakukan produksi di dalam negeri, perusahaan yang mendapatkan bantuan pemerintah ini juga harus memiliki dealer resmi.

Adapun sejauh ini dari sekian banyak sepeda motor listrik yang ada, ternyata baru delapan brand yang sudah terdaftar dan bisa menikmati program bantuan pemerintah, yaitu:

1. Gesits,

2. Volta,

3. Selis,

4. Viar,

5. United,

6. Smoot,

7. Polytron,

8. dan Rakata.***

Halaman:

Tags

Terkini