“Kemarin sudah di-Perlinsos (Perlindungan Sosial -red), awalnya itu dari desil 6 kalau enggak salah, terus saya ajukan sanggahan, akhirnya masuk desil 2,” ungkap salah rombongan perangkat desa.
Baca Juga: Capaian Jamsostek Sektor Informal Masih Rendah, Sekdaprov Kepri Evaluasi UCJ di Batam
“Sebelumnya Diandrea itu terdaftarnya karyawati, padahal masih sekolah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Drea mengungkapkan bahwa dirinya mendapat tambahan uang untuk membayar uang kuliah dengan menjual gantungan kunci.
“Bayar UKT Rp4 juta dari meminjam sama hasil uang jualan saya sedikit. Jualan gantungan kunci kerajinan tangan,” tuturnya.
Armuji juga meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk bisa menyesuaikan data dengan kondisi masyarakat di lapangan.
“Untuk kelurahan, RT, RW, lihat kondisi real warga kita. Warga yang tidak mampu, ya sampaikan tidak mampu, enggak usah malu. Jadi jangan dinaik-naikan,” ujar Armuji.
“Kalau memang desilnya 5 ke bawah, tulis 5 ke bawah supaya warga mendapatkan haknya untuk bisa mendapatkan bantuan. BPS harus berani mengubah,” sambungnya. Lebih lanjut, Armuji berjanji menemui pihak BPS untuk menyampaikan persoalan tersebut.
“Kita akan datangi BPS untuk memberikan solusi terkait desil yang tidak sesuai. Mengingat, Drea ini mendapatkan penghasilan dari berjualan gantungan kunci dan ayahnya seorang pengantar galon air isi ulang,” tukasnya.***