UU ITE, kata Habiburokhman juga bisa diterapkan karena mengatur mengenai pelanggaran hak pribadi.
“Saya mendorong kepada korban (SPG/Usher) untuk menggunakan haknya membuat laporan resmi ke Polres terdekat, yaitu Polres Tangerang Selatan (Tangsel) selaku pihak yang berwajib agar hukum bisa benar-benar ditegakkan,” imbuhnya.
“Kami, Komisi III DPR RI akan mengawal kasus ini agar berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Pada hari yang sama, Emanuel Bryan mengungkapkan permintaan maaf terbarunya mengenai konten yang telah ia unggah.
Baca Juga: KM Dorolonda Siap Mengantar Peserta Muktamar V Wahdah Islamiyah Menuju Jakarta
“Saya ingin minta maaf atas semua kesalahan yang timbul dari kelakuan saya. Saya tidak membenarkan, saya hanya meminta maaf atas semua pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya dalam video terbaru yang diunggah di akun Instagramnya, @ebemartono pada Senin, 3 Agustus 2026.
Konten kreator yang kerap dipanggil Ebem ini menyebut tujuan kontennya untuk edukasi dan inspirasi untuk membuat orang yang awalnya pendiam menjadi mudah membaur.
“Awal tuh iseng, awal suka kenal sama orang iseng-iseng aja dan banyak banget dari comment section yang bilang, ‘Thank you, Mas Ebem’. Dari situ saya merasa melawan ketakutan, awalnya introvert sekarang jadi ekstrovert,” terangnya.
“Dari komen-komen seperti itu, saya merasa, ‘Wah, video yang saya buat terinspirasi’. Niatnya saya tidak ada niat negatif apa pun, hanya untuk menginspirasi,” tukasnya.***