KLIKREAD.COM, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia (RI) terus memperkuat ketahanan fiskal nasional di tengah dinamika global, termasuk kenaikan harga energi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 19 Maret 2026.
Menko Perekonomian menjelaskan bahwa Presiden menegaskan pentingnya menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3 persen.
Baca Juga: Patroli Dialogis di Kiwirok, Aparat dan Warga Bersinergi Jaga Keamanan
Untuk itu, pemerintah melakukan langkah efisiensi di berbagai kementerian dan lembaga.
“Kita menjaga APBN agar defisit tetap di bawah 3 persen dan sesuai dengan arahan pada saat Sidang Kabinet Paripurna dan sudah dirapatkan dengan kementerian teknis, itu dilakukan efisiensi dari berbagai K/L. Dan dengan efisiensi berbagai K/L itu defisit 3 persen bisa dijaga,” ujar Airlangga.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif terhadap dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan komoditas lainnya.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah meningkatkan volume produksi batu bara.
“Bapak Presiden juga meminta agar volume daripada produksi batu bara bisa ditingkatkan. Artinya akan ada perbaikan terkait dengan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya),” jelasnya.
Baca Juga: Kemenag Lakukan Pemantauan Hilal Dilakukan di 117 Titik Tentukan Idulfitri 1447 H
Pemerintah juga tengah mengkaji penyesuaian kebijakan terkait pajak ekspor batu bara guna meningkatkan penerimaan negara, seiring dengan tren kenaikan harga komoditas tersebut.
Di sektor energi, pemerintah juga mendorong percepatan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai langkah efisiensi di tengah tingginya harga minyak.
Penugasan tersebut diberikan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara untuk segera ditindaklanjuti.
Selain itu, pemerintah juga mengkaji kebijakan fleksibilitas kerja melalui skema work from home (WFH) satu hari dalam lima hari kerja.
Baca Juga: Kemenag Lakukan Pemantauan Hilal Dilakukan di 117 Titik Tentukan Idulfitri 1447 H