Terkait dana tunggu hunian, Abdul Muhari menjelaskan bahwa sebanyak 16.264 kepala keluarga telah terdata secara by name by address dan tervalidasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Diharapkan Masuk Agenda Tahunan, 'BTN Kepri Moon Run 2025' Dikonsep Suasana Baru Lomba Lari Malam
Dana sebesar Rp600.000 per KK per bulan akan disalurkan dengan mekanisme jemput bola melalui bank-bank Himbara.
“Pencairan 600 ribu per KK per bulan ini nantinya akan jemput bola. Jadi masyarakat tidak perlu antre di bank,” jelasnya, seraya menambahkan bahwa rekening penerima telah dibuka dan penyaluran tahap pertama akan segera dilakukan, sementara pendataan tahap berikutnya terus berjalan. ***