KLIKREAD.COM, Jakarta - Setelah sempat membuat publik gembira, pemerintah mendadak membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni-Juli 2025. Hal tersbut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, 2 Juni 2025.
Menurut Sri Mulyani, kebijakan pembatalan diskon tarif tersebut diputuskan dalam rapat yang dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Sri Mulyani menjelaskan pembatalan dikarenakan proses penganggaran untuk program tersebut lambat.
Baca Juga: Cobalah Ubah Cara Kerja Anda untuk Ramalan Zodiak Leo Rabu, 4 Juni 2025
"Kalau tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon tarif listrik) tak bisa dijalankan," ungkap Sri.
Namun demikian ia menjelaskan bahwa sebagai gantinya, pihak pemerintah menambah alokasi Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang sebelumnya sebesar Rp 150 ribu per bulan menjadi Rp 300 ribu per bulan.
Menteri Keuangan pemerintahan Prabowo tersebut mengungkapkan bahwa BSU yang dimaksud rencananya akan diberikan pada 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Keluarkan Aturan Jam Sekolah Mulai Lebih Pagi dan Hanya Sampai Jumat
Dengan demikian, selama bulan Juni hingga Juli 2025 penerima bantuan akan menerima total Rp 600 ribu.
"Jadi, dua bulan Rp 600 ribu," katanya.
Selain itu, ada juga diskon tarif tol sebesar 20 persen pada bulan Juni-Juli, diskon Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen, dan penebalan bantuan sosial dengan alokasi anggaran Rp 11,93 triliun.
Baca Juga: Habiskan Waktu Berkualitas bersama Pasangan untuk Ramalan Zodiak Aries Rabu, 4 Juni 2025
Sri menerangkan bahwa BSU dinilai dapat memberikan dampak yang lebih besar dibandingkan dengan diskon tarif listrik.
"Kita ingin dampak pengungkitnya lebih baik, lebih kuat" tambah Sri Mulyani.***