KLIKREAD.COM - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial MAS (18) di Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu, 24 Mei 2025.
MAS diduga aktif menyebarkan propaganda ISIS dan ajakan aksi teror melalui grup WhatsApp “Daulah Islamiah”.
Ia mengelola kanal tersebut sejak Desember 2024 dan membagikan konten berupa gambar, video, dan tulisan yang mendukung ideologi ISIS.
Baca Juga: Tayang 12 Juni 2025, Poster Film GJLS: Ibuku Ibu-Ibu Dibuat Blur
Barang bukti yang disita antara lain sepeda motor dan ponsel.
Sementara itu, Densus 88 Antiteror Polri menegaskan komitmennya memerangi terorisme digital dan mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap bahaya paham radikalisme.
“Terduga adalah MAS (18), diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS," tutur PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, S.H., S.I.K., M.Kp., Minggu, 25 Mei 2025.
Baca Juga: Komunikasi Publik, Kunci Penting Keberhasilan Koperasi Merah Putih
Dan juga, tersangka ini juga termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat sarana ibadah yang ada.
Lalu, katanya menambahkan, nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut.***