“Jadi, mereka sedang berusaha agar apinya tidak turun ke Ranu Kumbolo. Semoga semuanya selamat dan diberi kelancaran,” sambungnya.
Sekat bakar ini biasanya adalah jalur alami maupun yang dibuat untuk memutus jalur penyebaran api saat terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Baca Juga: Kuatkan Organisasi dan Penyegaran Personel, AKP Firuddin Jabat PS. Kabag SDM Polres Bintan
“Api sudah menjalar, sekat bakar dibuat di atasnya Ranu Kumbolo karena api dari atas mulai besar,” tuturnya lagi.
Sementara itu, sebanyak 172 pendaki yang sudah bertahan di Ranu Kumbolo sejak Rabu, 26 Agustus 2026 dipandu turun pada Kamis, 27 Agustus 2026 pagi.
Proses evakuasi tersebut melibatkan petugas dan Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST).
Jalur pendakian ke Gunung Semeru kemudian ditutup total pada Rabu, 26 Agustus 2026 setelah muncul titik api di Blok Ranu Kembang.
Pemadaman api juga dilakukan oleh tim gabungan, yang terdiri dari masyarakat peduli api, saver, PPGST, porter, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, serta TNI-Polri.***
Artikel Terkait
50 Ruko Ludes dan 39 KK Terdampak: Kerugian Kebakaran Pasar Sungai Duri Tembus Rp70 Miliar
Polda Riau Tetapkan Satu Tersangka Karhutla, Kebakaran Lahan Gambut Kerumutan Tembus 280 Hektare
Ulah Nakal Pemilik Lahan Picu Kebakaran di Desa Mampok
Pasca Kebakaran, Kades Mampok Himbau Warga Untuk Tidak Membakar Lahan Di Musim Kemarau