KLIKREAD.COM - Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti sosok oknum anggota Polres Wonogiri, Bripka Eko Julianto yang sempat menjadi tersangka kasus pelecehan seksual.
Sebelumnya, Bripka Eko sempat menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) atas kasus tersebut, pada Jumat, 21 Agustus 2026
Dalam laporan yang beredar, polisi asal Wonogiri itu diduga sempat meminta korban mengirimkan rekaman berbau asusila.
"Pelaku mengirim foto tidak senonoh dan mengajak korban melakukan panggilan video (video call) bermuatan cabul," tulis postingan Instagram @feedmedsos, pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Kini, sidang etik telah digelar usai Bripka Eko ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sempat mengirimkan foto tidak senonoh kepada anak rekannya di Polres Wonogiri, Jawa Tengah.
Dalam persidangan, KKEP menyatakan Eko terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri.
Terpisah, Wakapolres Wonogiri, Kompol Parwanto mengungkapkan, tersangka tidak dipecat namun dikenai sanksi demosi selama 10 tahun.
Parwanto mengatakan, sidang KKEP menjadi bagian dari mekanisme yang digunakan Polri untuk menegakkan disiplin dan kode etik anggotanya.
"Setiap anggota Polri memiliki kewajiban untuk menjaga kehormatan, integritas dan nama baik institusi," tegas Parwanto dalam persidangan, pada Jumat, 21 Agustus 2026.
"Apabila terdapat pelanggaran, proses penanganannya dilakukan sesuai ketentuan dan melalui mekanisme yang berlaku," imbuhnya.
Apa Alasan Bripka Eko Tidak Dipecat?
Atas kasus ini, Parwanto menyampaikan, KKEP menjatuhkan sanksi setelah mengkaji berbagai fakta yang terungkap selama persidangan.
Artikel Terkait
Rekap Sidang Lanjutan Bharada E, Tidak Ada Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Oleh Yosua
Terulang Pelecehan Seksual di Kampus! Korban Mahasiswi Salah Satu Universitas di Depok, Polisi Tangkap Pelaku
Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Presiden Federasi Sepak Bola Perancis Noel Le Great Mundur dari Jabatannya
Beredar Dugaan Chat Grup Ortu Mahasiswa UI, Nilai Tindakan Kampus ke Terduga Pelaku Pelecehan Malah Jadi Bola Liar
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI Disebut Punya Jabatan di Kampus, Kini Dibayangi Sanksi DO
Miris, Wanita Ini Bagikan Momen saat Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan di KRL tapi Penumpang Lain Menyuruh Diam: Tolong Berpihak pada Korban