KLIKREAD.COM, Madinah - Otoritas Arab Saudi telah menyita empat koper milik salah seorang jemaah calon haji (JCH) asal Indonesia.
Koper tersebut tertahan di Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz, Madinah, sejak Senin (5/5) malam waktu setempat.
Koper-koper tersebut diduga berisi rokok dalam jumlah banyak.
Baca Juga: Jokowi Berdoa Dihadapan Peti Jenazah Paus Fransiskus, Saat Melayat ke Vatikan
Otoritas bandara meminta agar koper dibuka langsung oleh pemiliknya di hadapan petugas imigrasi dan bea cukai.
Setelah dibuka, dua koper terbukti berisi banyak rokok.
“Kami mendapatkan informasi dari Bea Cukai Madinah bahwa ada empat koper yang ditahan.
Baca Juga: Beri Kesempatan Umat Ucap Salam Perpisahan, Paus Fransiskus Disemayamkan dengan Peti Terbuka
Empat koper itu tidak bisa kami proses untuk pengambilan karena bea cukai terus meminta jemaah yang datang.
Setelah kami buka bersama jemaah ternyata isinya rokok dalam jumlah yang sangat banyak,” ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdul Basir di Madinah, Minggu 11 Mei 2025.
Ia pun mengingatkan jemaah haji Indonesia yang belum berangkat agar mematuhi aturan penerbangan.
Khususnya terkait batasan jumlah rokok.
Baca Juga: Kabar Duka, Pemimpin Katolik Paus Fransiskus Meninggal Dunia
Sesuai ketentuan imigrasi setempat, jemaah hanya diperbolehkan membawa maksimal 200 batang atau 20 bungkus rokok (setara 2 slop).
“Akhirnya jemaah hanya diberikan jatah dua slop saja sesuai aturan, Sisanya disita.