hiburan

Kasus KDRT Yang Menjerat Rizky Billar Naik Ke Tahap Penyidikan Setelah Gelar Perkara Polres Jakarta Selatan

Jumat, 7 Oktober 2022 | 16:57 WIB
Endra Zulpan Kabid Humas Polda Metro Jaya (Tangkapan Layar Youtube/@cumi cumi)

KLIKREAD - Pedangdut asal Cianjur, Lesti Kejora, mendapatkan kekerasan (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Rizky Billar.

Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak minggu lalu, dan saat ini Lesti Kejora sendiri sudah dilakukan visum oleh pihak Polres Jakarta Selatan sebagai bukti laporan.

Baca Juga: Rizky Billar Mangkir Panggilan Pertama Pihak Kepolisian Untuk Ditanyakan Sebagai Terlapor Dalam Kasus KDRT

Kemarin, Kamis (6/10), diagendakan pemanggilan terlapor Rizky Billar oleh pihak penyidik Polres Jakarta Selatan. Namun, yang bersangkutan mangkir alias berhalangan hadir menurut penasehat hukumnya yang datang ke Polres Jakarta Selatan dan minta dijadwalkan ulang tanggal 13 Oktober 2022.

Kemudian hari ini, Kamis (7/10), pihak kepolisian, yakni penyidik Polres Jakarta Selatan sudah melakukan gelar perkara. 

Baca Juga: Imbas Kasus KDRT yang Menjeratnya, Rizky Billar Didepak dari Acara Dangdut Academy Indosiar

PMJ NEWS - Polisi menaikkan status dari laporan polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: Berujung Perceraian, Rizky Billar dan Lesti Kejora Ada Kemiripan dengan Angelina Jolie dan Brad Pitt Soal KDRT

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, status penyidikan tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang sudah diperiksa, termasuk karyawan Leslar Entertainment dan pihak keluarga Lesti Kejora.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," jelasnya.

Baca Juga: Rizky Billar Akan Diperiksa pada Kamis 6 Oktober 2022 atas KDRT pada Lesti Kejora, Penjara 15 Tahun Menanti?

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Salah satunya dengan melakukan olah TKP di kediaman mereka di Jakarta Selatan. 

Dari olah TKP tersebut, penyidik bisa mendapatkan keterangan tambahan mengenai proses kejadian KDRT dengan saksi korban, Lesti Kejora seorang biduan yang terkenal melalui ajang pencarian bakat.

Halaman:

Tags

Terkini