teknologi

Enggak Pakai Ribet, Begini Cara Mengetahui Status BPJS Kesehatan via WA, Informasi Seputar WhatsApp!

Senin, 31 Oktober 2022 | 08:40 WIB
Cara mengecek status BPJS Kesehatan melalui WhatsApp atau WA. (BPJS Kesehatan)

• Kemudian buka aplikasi WhatsApp;• Kirim pesan apa pun ke nomor Layanan Chika;

• Pesan yang dikirim akan direspon secara otomatis oleh admin Chika;• Balas dengan mengetik angka "2";

• Cek Tagihan Iuran Balas dengan memasukkan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Baca Juga: Skuter Matic SYM Fiddle 125, Libas Popularitas Yamaha Fazzio dan Honda Scoopy, Intip Spesifikasnya

• Selanjutnya balas dengan mengetikkan tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd (tahun - bulan - tanggal lahir);

• Tunggu hingga layanan WhatsApp Chika akan membalas dengan menampilkan tagihan iuaran BPJS Kesehatan beserta status pembayarannya.

Adapun nominal iuran BPJS Kesehatan tiap peserta berbeda-beda, tergantung dengan kelasnya. Berikut ini besaran iurannya:

Baca Juga: Ditunggu di Indonesia! Skuter Listrik Okaya Faast F4 Tempuh Jarak 140 Kilometer Saat Baterai Penuh

1. Segmen Peserta, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan peserta yang berasal dari kalangan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (pemda).

Iuran sebesar Rp42.000 per orang dan per bulan dibayarkan oleh pemerintah pusat (PBI JKN) dengan mendapat kontribusi Pemda, serta oleh Pemda bagi penduduk yang telah didaftarkan oleh Pemda.

Baca Juga: Ayo Berkarier Bersama PT Sekarguna Medika, Info Loker Jakarta Selatan Oktober 2022 Posisi Accounting

2. Kelas Peserta, Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara dan Bukan Penyelenggara Negara serta Bukan Pekerja (BP) Penyelenggara Negara.

Iuran sebesar 5 persen yang berasal dari jumlah upah dengan rincian:

- 4 persen dibayar oleh pemberi kerja;

- 1 persen dibayar oleh pekerja.

Halaman:

Tags

Terkini