KLIKREAD.COM - Apakah boleh wanita diajarkan berkuda dan memanah oleh pelatih dari laki-laki?
Bolehkan proses latihan olahraga didokumentasikan untuk proses belajar dan lain-lain.
Pertanyaan ini muncul karena wanita juga bisa membela agama mereka, mengingat sebab (‘illat) diditekankan olahraga ini karena bermanfaat bagi kaum muslimin untuk membela agama mereka.
Berikut sedikit pembahasannya.
Baca Juga: Dosa Jariyah, Meski Setelah Mati Dosa Terus Mengalir
Sunnah olahraga memanah, berkuda dan berenang
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
ﻛُﻞُّ ﺷَﺊْ ٍﻟَﻴْﺲَ ﻓِﻴْﻪِ ﺫِﻛْﺮُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻓَﻬُﻮَ ﻟَﻬْﻮٌ ﻭَﻟَﻌِﺐٌ ﺇِﻻَّ ﺃَﺭْﺑَﻊٌ ﻣُﻼَﻋَﺒَﺔُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﺍﻣْﺮَﺃَﺗَﻪُ ﻭَﺗَﺄْﺩِﻳْﺐُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﻓَﺮَﺳَﻪُ ﻭَﻣَﺸْﻴُﻪُ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟْﻐَﺮْﺿَﻴْﻦِ ﻭَﺗَﻌْﻠِﻴْﻢُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﺍﻟﺴِّﺒَﺎﺣَﺔَ
“Segala sesuatu yang tidak mengandung dzikirullah padanya maka itu adalah kesia-siaan dan main-main kecuali empat perkara:
Baca Juga: Setan Pun Tertawa Ketika Menguap karena Menimbulkan Kemalasan
yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.”
Latihan olahraga menembak semisal airsoft gun termasuk dalam anjuran yang disunnahkan, karena diperkuat dalam hadits lainnya yaitu sunnah olahraga “ar-ramyu” (melempar) dan yang memamaki prinsip lemparan.
Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
اللهْوُ في ثلاثٍ : تأديبُ فرَسِكَ ، و رمْيُكَ بِقوسِكِ ، و مُلاعَبَتُكَ أهلَكَ