khasanah

Rasulullah Melarang Melakukan Jual Beli dalam Masjid

Minggu, 10 Agustus 2025 | 21:33 WIB
Ilustrasi.Melarang Melakukan Jual Beli dalam Masjid./net

KLIKREAD.COM - Diantara adab ketika di masjid adalah tidak melakukan jual beli di dalamnya.

Bahkan hal ini dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.

Simak penjelasan berikut.

Dalil-dalil terlarangnya jual-beli di masjid

Baca Juga: Ingin Hijrah Tapi Sulit, Perlu Niat Kuat harus Dipegang Erat

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إذا رأيتُم من يبيعُ أو يبتاعُ في المسجدِ، فقولوا : لا أربحَ اللهُ تجارتَك . وإذا رأيتُم من ينشدُ فيه ضالة فقولوا : لا ردَّ اللهُ عليكَ

“Jika engkau melihat orang berjual-beli atau orang yang barangnya dibeli di masjid, maka katakanlah kepada mereka:

Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perdaganganmu.

Baca Juga: Istighfar Membuka Pintu Rezeki dan Mendatangkan Keberkahan

Dan jika engkau melihat orang di masjid yang mengumumkan barangnya yang hilang, maka katakanlah:

Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu” (HR. At Tirmidzi no. 1321, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami no. 573).

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia mengatakan:

Baca Juga: Ternyata Inilah Efek Didapat Bila Kita Meninggalkan Sholat

Halaman:

Tags

Terkini

Tiket Menuju Surga, Sabar dan Ikhlas Menghadapi Ujian

Selasa, 24 Februari 2026 | 14:18 WIB

Al Quran Sebagai Obat Penyembuh Segala Penyakit

Selasa, 24 Februari 2026 | 13:27 WIB

Ternyata Tawakal Salah Satu Pintu Pembuka Rezeki.

Senin, 23 Februari 2026 | 17:26 WIB