KLIKREAD.COM, Batam — Polresta Barelang melakukan rotasi jabatan terhadap dua pejabat utama (PJU) dan empat Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) jajaran.
Upacara serah terima jabatan (sertijab) dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono di Rupatama Wicaksana Laghawa Lantai II Polresta Barelang, Sabtu 22 Agustus 2026 pagi.
Pergantian jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kepri Nomor ST/173/VIII/KEP./2026 tertanggal 11 Agustus 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kepri.
Dalam mutasi tersebut, posisi Kasat Reskrim Polresta Barelang resmi diserahterimakan dari Kompol M. Debby Tri Andrestian kepada Kompol Agung Tri Poerbowo.
Baca Juga: Restu Ayah dan Bola di Kaki Zidan, Perjuangan Striker Muda Menembus Panggung Nasional
Sementara itu, jabatan Kasat Polairud yang sebelumnya diemban Kompol I Kade Dwi Suryawandika kini dijabat oleh AKP Asril.
Rotasi juga menyasar empat Polsek jajaran Polresta Barelang, Polsek Lubukbaja Dari Kompol Deni Langie kepada AKP Cindo Kottama.
Polsek Nongsa Dari Kompol Eriman kepada AKP Eko Chandra, Polsek Belakangpadang Dari AKP Asril kepada AKP Rio Ardian, Polsek Seibeduk Dari Iptu Alex Yasral kepada Iptu Ady Satrio Gustian.
Rangkaian upacara diawali dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan berita acara sertijab dan pakta integritas oleh pejabat baru sebagai bentuk komitmen tanggung jawab kinerja.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan bahwa sertijab merupakan bagian dari pembinaan karier personel serta pembaharuan organisasi Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Serah terima jabatan ini adalah bagian dari proses pembinaan organisasi untuk meningkatkan kinerja Polri.
Saya mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya, serta selamat bertugas kepada pejabat baru.
Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas," ujar Anggoro.