KLIKREAD.COM, BATAM - Pemerintah Kota Batam mencatat baru sekitar 753 atau 10 persen dari total 7.000 nelayan kecil berukuran 0–5 gross ton (GT) di Batam yang memiliki surat rekomendasi resmi untuk mengakses Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melalui sistem X-Star.
Panjangnya alur administrasi lintas instansi serta hambatan geografis wilayah hinterland menjadi pemicu utamanya.
Hal itu terungkap dalam Sosialisasi Distribusi BBM Bersubsidi melalui Subpenyalur di Kantor Wali Kota Batam, Kamis 20 Agustus 2026.
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, menjelaskan bahwa nelayan kecil di wilayah hinterland harus mengurus berbagai dokumen pelengkap.
Baca Juga: Minimnya Petugas Jaga di Pelabuhan, Akses Masuk Barang Ilegal Tak Terpantau
Seperti dari KSOP, e-BKP, hingga administrasi kapal dengan menempuh jarak 40 hingga 100 kilometer menuju pusat layanan, kondisi ini dinilai memberatkan nelayan dari segi biaya, waktu, dan tenaga.
"Batam terdiri dari 371 pulau dengan sembilan kecamatan di mainland dan tiga di hinterland.
Pola pendekatan distribusi BBM di daerah lain yang terkonsentrasi tidak bisa diterapkan begitu saja di Batam karena pemukiman dan zona melaut nelayan kita tersebar," ujar Yudi.
Merespons kendala tersebut, Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Fathul Nugroho, menyatakan pihaknya mendukung pembentukan subpenyalur di titik-titik pulau yang jauh dari SPBU reguler maupun SPBU Kompak.
Baca Juga: Wabup Inhil Lepas Atlet Muay Thai ke Begaduh Championship Vol. 3, Soroti Pembinaan Generasi Muda
Melalui Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 penyempurnaan dari Peraturan Nomor 2 Tahun 2023 pemerintah memberikan penyesuaian aturan.
Salah satunya membolehkan nelayan mendaftarkan dua lokasi lembaga penyalur BBM bersubsidi agar selaras dengan mobilitas melaut mereka yang kerap melintas hingga ke Natuna atau Anambas.
"Kehadiran subpenyalur dan penerbitan surat rekomendasi berbasis digital diharapkan mempermudah alur birokrasi, menjaga ketepatan sasaran, serta mendekatkan akses BBM bersubsidi bagi nelayan pesisir," tegas Fathul.***