Senada sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam telah mengonfirmasi hal tersebut.
Bahwa penundaan penganggaran rumah dinas tersebut merupakan realitas penyesuaian efisiensi anggaran daerah yang dialihkan ke program kerja yang bersentuhan langsung dengan kerakyatan.
Baca Juga: Perluas Akses Pendidikan, Pemprov Targetkan Tujuh Sekolah Rakyat Dibangun di Kepri
Untuk itu, Rudi sangat mengapresiasi fungsi kontrol sosial yang dilakukan oleh elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media massa.
Masukan tersebut kata dia, dipandang sebagai pemacu bagi pemerintah untuk terus menyempurnakan manajemen aset daerah ke depan.
“Pemerintah tidak menutup mata dengan kondisi rumah dinas di Sekupang tersebut menjadi catatan penting bagi tim aset Pemko Batam.
Baca Juga: Kembangkan Ekonomi Berbasis Warisan Budaya, Pemprov Kepri Raih Penghargaan Cita Loka Fest 2026
Ke depan, Pemko Batam akan melakukan evaluasi dan pengkajian lebih lanjut mengenai status pemanfaatan aset-aset tersebut agar dapat memberikan nilai manfaat yang optimal.
Baik itu bagi daerah maupun masyarakat,” tutup Rudi.***