KLIKREAD.COM, Batam - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan,menegaskan Pemko Batam dalam tata kelola aset daerah selalu dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis pada skala prioritas kesejahteraan masyarakat.
“Kami pastikan tidak ada unsur kelalaian, apalagi penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan aset ini.
Kebijakan yang diambil Pemko Batam saat ini adalah menerapkan skala prioritas.
APBD difokuskan penuh pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik,” ujar Rudi Panjaitan di Kantor Wali Kota Batam, Rabu 24 Juni 2026.
Pernytaan Rudi ini mengklarifikasi terkait kondisi sejumlah rumah dinas di Jalan Kartini I dan II, Sei Harapan, Sekupang, yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Ditegaskan Rudi lagi, bahwa tidak adanya alokasi anggaran pemeliharaan untuk rumah dinas tersebut dalam beberapa tahun terakhir murni merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendahului kebutuhan masyarakat yang jauh lebih mendesak.
Baca Juga: Suasana Lapangan Tembak Penuh Gairah, Kapolda Kepri Cup 2026 Digelar, Ini Daftar Para Juara
Dikatakan Rudi, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah untuk bijak dalam menyusun pos belanja.
Saat ini, Pemko Batam memberikan porsi anggaran perawatan yang lebih besar untuk fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur umum demi kenyamanan seluruh warga Batam.
Prioritas Utamanya adalah optimalisasi fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan RSUD.
Sedangkan dalam infrastruktur publik berfokus pada perbaikan jalan, drainase penanggulangan banjir, dan fasilitas penunjang ekonomi masyarakat.
Sehingga untuk fasilitas aparatur dilakukan efesiensi dan penundaan biaya perawatan rumah dinas yang dinilai belum mendesak.