Sikap serupa juga disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Setia Putra Tarigan. Dalam penyampaiannya, Tarigan membacakan pantun:
“Air jernih dalam perigi, tempat mandi anak dara, mari kita bersatu hati, wujudkan Batam maju sejahtera.”
Baca Juga: Upaya Percepat WBK dan WBBM, ASN Pemko Batam Ikuti Diklat Penilai Zona Integritas di Surabaya
Fraksi Gerindra pada prinsipnya menyetujui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan.
Pandangan yang sama juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui Tapis Dabal Siahaan, Fraksi Partai Golkar melalui Jimi Siburian, SH, Fraksi PKS melalui Haji Sulaiman, serta Fraksi PKB melalui Amirsyah.
Persetujuan terhadap kelanjutan pembahasan Ranperda juga disampaikan Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui Ketua Fraksi Safari Ramadhan.
Sementara itu, Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui juru bicara Sony Christanto menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Batam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
“Kami juga mengapresiasi raihan WTP yang ke-14 kali oleh Pemko Batam. Kami harap agar ini terus ditingkatkan, baik dari sisi realisasi pendapatan maupun belanja agar semakin besar dampaknya bagi masyarakat. Kami setuju Ranperda ini dibahas bersama sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku,” tegasnya.
Usai menerima seluruh dokumen pandangan umum fraksi, Kamaluddin menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
“Rapat paripurna dengan agenda jawaban Wali Kota dijadwalkan pada Rabu, 17 Juni 2026,” tutupnya.
Dengan seluruh fraksi menyatakan persetujuan, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 resmi dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Batam. ***