KLIKREAD.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam melanjutkan program subsidi margin dalam memperkuat dukungan terhadap Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Batam.
Kali ini Pemko Batam melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemko Batam dan PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Selasa 19 Mei 2026.
Baca Juga: Revisi RTRW, Ditegaskan Li Claudia Harus Mampu Menjawab Dinamika Pertumbuhan Wilayah ke Depan
Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Walikota Batam Amsakar Achmad, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa keberpihakan terhadap UMKM merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah yang berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, sektor UMKM selama ini terbukti memiliki daya tahan tinggi dan berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja.
Baca Juga: Perkuat Mobilitas Masyarakat, Revisi RTRW Diusulkan Pengembangan Pelabuhan Akes Antar Pulau
“Keberpihakan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah selalu menjadi bagian dari arah pembangunan yang kita bangun.
Karena sektor inilah yang memiliki daya tahan kuat dan berkontribusi besar dalam membuka lapangan pekerjaan,” ujar Amsakar.
Ia mengatakan, pertumbuhan UMKM memiliki efek langsung terhadap pergerakan ekonomi masyarakat, terutama pada sektor ekonomi kerakyatan.
Baca Juga: Walikota Lis Pastikan Retrutmen Karyawan Indomaret Seluruhnya Warga Tempatan Tanjungpinang
“Ketika usaha mikro tumbuh, maka ekonomi masyarakat juga ikut bergerak.
Karena itu, UMKM menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional,” katanya.