KLIKREAD.COM, Batam - PT PLN Batam mengingatkan pelanggan untuk segera melunasi tagihan listrik sebelum tanggal jatuh tempo 20 Mei 2026.
Keterlambatan pembayaran berisiko menyebabkan pemutusan aliran listrik sementara yang mulai diberlakukan pada 21 Mei.
Imbauan tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram @ptplnbatam.
Baca Juga: Lowongan Kerja Dibutuhkan Segera Posisi Production Planner di PT Dynacast Indonesia Batam
Dalam unggahannya, PLN Batam mendorong pelanggan untuk membiasakan membayar listrik di awal waktu agar pengeluaran rumah tangga lebih terkendali.
“Yuk Bayar Listrik Di Awal Waktu. Agar Pengeluaran Lebih Terkendali,” tulis PLN Batam dalam unggahan tersebut.
Berdasarkan jadwal yang disampaikan, tanggal 1 Mei menjadi penanda dimulainya periode pembayaran.
Baca Juga: Dibutuhkan Segera Posisi untuk Posisi Accounting PT Derucci Batam
Jika tagihan belum dilunasi hingga 20 Mei, pelanggan akan masuk daftar tunggakan dan menghadapi tindakan pemutusan sementara pada 21 Mei.
PLN Batam menegaskan sejumlah sanksi akan diterapkan bagi pelanggan yang tidak memenuhi kewajiban.
Risikonya meliputi penyegelan Miniature Circuit Breaker atau MCB, pembongkaran kWh meter, hingga pemutusan kabel Saluran Rumah atau SR.
Baca Juga: Lowongan Kerja Dibutuhkan Segera Posisi Admin Accounting di PT Horizon Venture Propertindo Batam
Langkah ini merupakan bagian dari upaya PLN Batam menjaga kelancaran distribusi listrik dan menekan angka tunggakan pelanggan.
Pembayaran tagihan dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile, ATM, mobile banking, minimarket, serta kanal resmi lainnya yang terintegrasi dengan sistem PLN Batam.