KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Wakil Walikota (Wawako) Tanjungpinang Raja Ariza menegaskan, tingkat pengendalian risiko korupsi masih perlu terus ditingkatkan.
Karena respons terhadap risiko yang muncul masih terbatas dan belum sepenuhnya memadai.
Maka dari itu seluruh kepala perangkat daerah diharapkan, semakin memahami pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengendalian korupsi terintegrasi.
Hal ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan berintegritas.
Pernyataan Wawako Raja Ariza saat menghadiri entry meeting Asistensi Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Kegiatan digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat bersama BPKP perwakilan Provinsi Kepri
Berlangsung di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin 18 Mei 2026.
Kegiatan Asistensi Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi dari BPKP ini merupakan langkah penting dalam melakukan pembinaan dan penguatan sistem pengendalian korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Wawako Raja Ariza menyampaikan bahwa kegiatan Asistensi Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi dari BPKP ini merupakan langkah penting dalam melakukan pembinaan dan penguatan sistem pengendalian korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
"Dalam kesempatan ini kami menegaskan bahwa tingkat pengendalian risiko korupsi masih perlu terus ditingkatkan, karena respons terhadap risiko yang muncul masih terbatas dan belum sepenuhnya memadai.
Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk terus berbenah dan meningkatkan komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," tegas Raja Ariza.