KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Warga di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota mengeluhkan bau busuk ditimbulkan dari ternak ayam milik Kelompok Ternak Jaya.
Menerima keluhan warga tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang memfasilitasi mediasi antara warga dan Kelompok Ternak Jaya tersebut dilakukan di Masjid Mutaqim, Selasa 5 Mei 2026.
Mediasi difasilitasi Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang Robert Lukman, bersama Camat Tanjungpinang Kota Ridwan Budo, dan Lurah Kampung Bugis Rita Siswati.
Baca Juga: Sinergi Jaga Kondusivitas Kepri, Kapolda Kepri Terima Audiensi Pengurus Cabang PMII
Serta melibatkan penyuluh Kementerian Pertanian, PPNS Satpol PP, pengurus kelompok ternak, dan RT dan RW setempat.
Saat itu PPNS Satpol PP Tanjungpinang, Farok, mengatakan persoalan internal kelompok telah diselesaikan melalui perubahan struktur kepengurusan sesuai aturan Permentan Nomor 67 Tahun 2013.
Sejumlah upaya pengurangan dampak lingkungan juga telah diterapkan melalui inovasi penyuluh pertanian dan peternakan.
Baca Juga: Berhasil Diringkus Polda Kepri, Pria Ini Akui Tebas Pohon Karena Tekanan Batin
Di antaranya penggunaan bakteri pada air minum ayam serta penyemprotan kotoran ternak dengan bakteri pengurai secara rutin pada sore hari saat suhu menurun untuk menekan potensi bau.
“Upaya ini dilakukan untuk mengurangi dampak bau dari aktivitas peternakan yang dikeluhkan sebagian warga,” ujar Farok.
Terkait rencana pemindahan kandang, Farok mengatakan pembahasan masih berlangsung.
Opsi relokasi dinilai tidak sederhana karena memerlukan biaya besar serta mempertimbangkan kondisi ternak yang berpotensi terdampak stres.
“Pemindahan tidak sederhana. Ada risiko ayam stres yang bisa berdampak pada kesehatan dan produksi telur.