KLIKREAD.COM - Insiden kebakaran melanda kawasan Pasar Sungai Duri di Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, pada Kamis, 20 Agustus, 2026 malam.
Kepala Desa Sungai Duri, Heriyanto, mengungkapkan bahwa api pertama kali terlihat sekitar pukul 18.30 WIB. Api dengan cepat menjalar lokasi pertokoan.
Bantuan pemadaman didatangkan dari berbagai wilayah di pesisir utara Kalimantan Barat hingga jalur Pontianak.
60 Unit pemadam kebakaran dan 77 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan guna memadamkan api di kawasan Pasar Sungai Duri.
Hal ini mencakup mengatur arus lalu lintas serta bantuan terhadap warga menyelamatkan barang-barang berharga yang masih bisa dijangkau.
Baca Juga: Implementasi Perda No 2/2024, Disnaker Batam Minta Perusahaan Buka Informasi Rekrutmen Lebih Awal
Api baru berhasil dipadamkan pada pukul 04.10 WIB.
Dalam keterangan Kepala Desa Sungai Duri, Heriyanto, meski belum diketahui penyebab pasti, api pertama kali terlihat dari salah satu ruko yang berada di bagian tengah deretan bangunan.
“Pertama kali api muncul dari bagian tengah deretan ruko yang terbakar, tapi belum bisa dipastikan asal maupun penyebab pastinya,” ujarnya.
Insiden ini mengakibatkan 50 ruko terbakar yang berdampak pada 39 Kepala Keluarga (KK).
Kapolres Bengkayang AKBP, Syahirul Awab, menjelaskan, 50 ruko yang terbakar menimbulkan kerugian hingga 70 miliar.
Baca Juga: Gubernur Ansar Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Aisyah Sulaiman Tanjungpinang
Kerugian tersebut berasal dari bangunan ruko, sembako, elektronik hingga barang berharga lainnya, yang dibabat habis oleh kobaran api.
“Kerugian materil sementara diperkirakan kurang lebih Rp 70 miliar, terdiri atas 50 unit bangunan atau ruko serta sembako, barang elektronik dan barang berharga lainnya,” jelas Syahirul.