Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi konsumsi bahan bakar hingga 20 persen dari konsumsi normal melalui pengurangan mobilitas.
“Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan,” ungkap Airlangga.
Ia menambahkan bahwa skema WFH tersebut nantinya tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga diharapkan dapat diadopsi oleh sektor swasta dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Terjadi Laju Inflasi Batam Dipicu Gangguan Pasokan Pangan dari Sumatera
Pemerintah saat ini masih mematangkan berbagai kebijakan tersebut dan akan menyampaikan secara lebih rinci kepada publik setelah seluruh konsep final disiapkan.
Langkah-langkah ini mencerminkan pendekatan pemerintah yang adaptif, terukur, dan proaktif dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat fondasi menuju kemandirian energi dan ketahanan nasional. ***