KLIKREAD.COM, AS - Viral dan jadi berita mengejutkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif mengubah nama Departemen Pertahanan menjadi Departemen Perang.
Trump mengatakan, perubahan ini dimaksudkan untuk memberi sinyal kepada dunia bahwa AS adalah kekuatan yang harus diperhitungkan dunia.
Tak hanya itu saja, Menteri Pertahanan kini berwenang menggunakan gelar sekunder yakni Menteri Perang.
Baca Juga: Serangan Besar-besaran, Israel Peringatkan Warga Gaza City Mengungsi ke Selatan
Hal ini bisa dilakukan dalam korespondensi resmi, komunikasi publik, konteks seremonial, dan dokumen non-statuta dalam cabang eksekutif.
Bahkan, Departemen Pertahanan dan Kantor Menteri Pertahanan atau pentagon kini bisa disebut sebagai Departemen Perang dan Kantor Menteri Perang.
Berlaku pula bagi pejabat bawahan di dalam Departemen Pertahanan, yang dapat menggunakan gelar sekunder yang sesuai seperti Wakil Menteri Perang.
Baca Juga: RMK Airbrush Painting Tunjukkan Kemampuan dengan Pengecatan Pesawat di Malaysia
Undang-undang yang membentuk departemen itu ditandatangani eks Presiden George Washington pada 7 Agustus 1789 atau 236 tahun yang lalu.
Tujuannya untuk mengawasi operasi dan pemeliharaan urusan militer dan angkatan laut.
“Para Pendiri memilih nama ini untuk menandakan kekuatan dan tekad kami kepada dunia.
Nama Departemen Perang, lebih dari Departemen Pertahanan saat ini, memastikan perdamaian melalui kekuatan,” ujar Trump dalam rilis resmi Gedung Putih.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 6.0 di Afghanistan, Korban Jiwa Tembus 1 Ribu Lebih
Dia pun menekankan, nama ini juga menunjukkan keinginan dan kemauan AS untuk berperang dan memenangkan perang kapan saja.
Tak hanya berpatok pada kebertahanan.