"Mama sudah memastikan akan berpisah, dan mama sudah janji ke aku, enggak akan cabut laporan, enggak akan ada rujuk. Ya sudah, aku akan mendukung mama," tegas Verrell Bramasta.
Terkait penetapan tersangka kepada Ferry Irawan atas dugaan KDRT terhadap Venna Melinda, Verrell Bramasta mengatakan, akan membiarkan proses hukum yang bekerja.
"Bagaimanapun juga, semuanya sudah terjadi. Enggak ada yang perlu disesali, ya. " ujarnya.
Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan saat ini kliennya fokus mengikuti proses hukum kasus ini.
Bahkan, permintaan maaf yang sudah disampaikan Ferry Irawan kepada Venna Melinda belum ditanggapi.
"Kami proses hukum dulu, liat dulu nanti jawaban dia. Mudah-mudahan dia datang hari Senin, itu saja dulu. Kami belum bisa komentar apapun," kata Hotman Paris.***