Oleh: Khylau Ghilmanand
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
MAHASISWA memiliki peran mulia dan fungsi penting dalam masyarakat, tidak sekadar belajar di kampus. Mahasiswa juga memiliki peran dan fungsi penting dalam kemajuan bangsa dan negara.
Peran dan fungsi mahasiswa di masyarakat yakni sebagai agen perubahan, sebagai kekuatan moral, serta sebagai pengontrol kehidupan sosial. Mahasiswa merupakan generasi penerus yang kelak mampu memberikan harapan serta membawa perubahan bagi negara Indonesia untuk bisa bersaing dengan negara-negara di dunia.
Suara mahasiswa adalah suara rakyat. Dalam undang-undang pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-Undang".
Baca Juga: JANGAN SAMPE PENASARAN! Ini Dia Daftar Harga HP Xiaomi Terbaik, Sesuaikan dengan Kantong Kamu
Mahasiswa harus berani menyampaikan kebenaran tanpa menyembunyikan sebuah kebohongan-kebohongan sehingga semua harapan rakyat dan juga janji manis para politikus yang selalu berkoar dengan dalihnya demi menyejahterakan masyarakat bisa terealisasikan, bukan hanya sekadar omong kosong saja. Namun, itu semua hanya akan menjadi identitas yang kosong tanpa makna jika mahasiswa tidak mampu memberikan perubahan yang relevan bagi masyarakat dan negara.
Para tokoh-tokoh perubahan sebagian besar merupakan aktivis mahasiswa yang aktif dalam kegiatan mahasiswa. Maka tidak heran infrastruktur dalam sistem politik yaitu partai politik sebagai wadah komunikasi politik yang menyalurkan aneka ragam kepentingan masyarakat.
Baca Juga: MANTAP BRO! Honda Punya Skutik Baru Bermesin 125cc, Lebih Keren dari Honda Vario 125
Melalui lembaga sayap partai yang sangat akrab di kalangan para mahasiswa. Sebab saat ini bukan hanya kaum intelektual saja yang berteriak di jalanan partai politik butuh dan perlu diisi oleh orang-orang yang bukan hanya berkemampuan namun juga beradab. Lembaga sayap partai ini sebagai wadah pendidikan politik yang perlu diutamakan.
Hadirnya mahasiswa sebagai agen perubahan dan agen pengawasan merupakan kalangan intelektual yang memiliki idealisme, semangat dan komitmen yang tinggi. Sebagai Agen perubahan mahasiswa harus mengambil langkah-langkah positif untuk perbaikan bangsa ini ke depannya.
Peran mahasiswa dalam melakukan Agen perubahan ada dua. Pertama mahasiswa sebaiknya bekerja sama dalam setiap proses pembangunan politik termasuk bekerja sama dalam pemilu. Kedua sebagai jiwa yang kritis mahasiswa harus aktif melakukan pengaruh dan pengawasan terhadap setiap proses politik yang berlangsung.
Baca Juga: Tahun Baru, HP Baru, Ini Alasan Kamu Harus Beli HP Xiaomi di 2023
Penyadaran pendidikan politik melalui kegiatan kemahasiswaan baik di dalam kampus dan di luar kampus terlepas dari partai apa yang memegang suatu lembaga harus digalakkan agar mahasiswa menyadari betapa begitu sangat diperlukan sosok para pemuda yang sadar akan politik.
Lembaga mahasiswa ini sebagai penyambung suara masyarakat dengan menghargai aspirasi yang berbeda-beda dari setiap kelompok masyarakat. Mahasiswa harus mampu mengarahkan politik sebagai alat untuk mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada.