KLIKREAD.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada tahun anggaran 2022 membuka formasi PPPK sebanyak 1.964 orang yang merupakan lulusan Diploma III, Diploma IV hingga Sarjana Strata I.
Bawaslu mendapatkan formasi PPPK Tenaga Teknis berdasarkan surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 330 Tahun 2022.
Adapun untuk pendftaran seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis Bawaslu ini sudah dibuka berbarengan dengan instansi yang lainnya sejak tanggal 21 Desember 2022 hingga 06 Januari 2023 mendatang.
Semua proses pendaftaran dan pengunggahan persyaratan dilakukan secara online di laman BKN, sscasn.bkn.go.id dan bawaslu.go.id, dan semua proses seleksi penerimaan PPPK ini transparan dan gratis.
Sedangkan untuk unit kerja penempatan PPPK Tenaga Teknis di Bawaslu ini akan ditempatkan pada unit kerja dibawah ini:
1. Sekretariat Jenderal
2. Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi
3. Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota
Nah, untuk secara lengkapnya mengenai proses seleksi penerimaan mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, penggunggahan persyaratan, seleski CAT Tes Kompetensi, hingga pengumuman, bisa dilihat di link file pdf dibawa ini, semoga bermanfaat.***
LINK FILE PROSES SELEKSI PENERIMAAN PPPK TENAGA TEKNIS BAWASLU TAHUN 2022