Baca Juga: Daftar Pemilih: Butuh Tapi Tak Acuh
-Melakukan perbaikan pada komponen listrik yang mengalami kerusakan
-Melakukan koordinasi bersama tim untuk melakukan pemeliharaan terhadap sistem listrik pada perusahaan
-Mengatasi gangguan ataupun masalah yang terjadi pada sistem listrik
-Melakukan pemeliharaan pada sistem listrik untuk mendukung jalannya operasional perusahaan secara lebih maksimal
-Membuat laporan kerja secara rutin sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan.
Kualifikasi :
-Usia maksimal 35 tahun
-Mampu bekerja dalam tim maupun sendiriBaca Juga: Bakal Calon Gubernur Banten, Gembong Sumedi Beri Arahan Pendidikan Politik Pemilih Perempuan PKS Kota Serang
-Diutamakan yang memiliki pengalaman dibidang yang sama minimal 1 tahun
-Pendidikan minimal SMK jurusan teknisi listrik
-Memiliki inisiatif yang tinggi
-Memahami perbaikan ataupun instalasi komponen listrik