-Memberikan pelatihan HSE dan memastikan bahwa semua karyawan memahami dan mematuhi kebijakan dan prosedur HSE yang ditetapkan.
-Memastikan insiden di tempat kerja dicatat secara akurat, untuk evaluasi agar tidak terulang di masa depan.
-Sosialisasi program HSE dengan kontraktor, subkontraktor, dan pihak ketiga yang terlibat dalam proyek.
-Memastikan bahwa semua peralatan dan bahan yang digunakan memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan lingkungan yang ditetapkan.
-Menjalin hubungan baik dengan pihak eksternal, seperti badan pengatur, ahli lingkungan, dan perusahaan asuransi, dan memastikan bahwa perusahaan mematuhi semua persyaratan dan regulasi terkait HSE.
Baca Juga: Daftar Pemilih: Butuh Tapi Tak Acuh
Kualifikasi :
-Usia Maksimal 30 tahun, S1 di utamakan Jurusan Engineer
-Lulusan dari universitas terbaik negeri atau swasta dengan IPK minimal 3.3
-Pengalaman di bidang K3 minimal 1 tahun
-Memliki sertifikat Ahli K3 umum dari Kemenaker.
-Memahami seluruh aktivitas K3L (HIRADC, Emergency Response, APD management, Fire Protection, Pemantauan & pengukuran Lingkungan, Incident Investigation, dll)
-Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan dan standar kesehatan, keselamatan, dan lingkungan yang berlaku.
Silakan lamar loker terbaru ini Di Sini!