-Penempatan Cilegon
Tugas dan Tanggung Jawab:
-Perencanaan kegiatan UPTD;
-Pengelolaan terminal meliputi penertiban, pengamanan, dan -pengaturan arus lalu lintas serta pengawasan kendaraan/angkutan;
-Pemeliharaan sarana dan fasilitas terminal;
Baca Juga: Mengenal Rangka eSAF di Motor Matic Honda, Mengurangi Bobot Kendaraan Tapi...
-Pemungutan dan penatausahaan retribusi;
-Penyelenggaraan ketatausahaan/administrasi UPTD;
-Penyelenggaraan koordinasi dengan unit kerja terkait;
-Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas;
-Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya.
Jika memenuhi kualifikasi di atas silakan DAFTAR DI SINI!
Perekrutan ini tidak dipungut biaya apapun, hati-hati penipuan.