Selain itu tersedia pula program pembiayaan 50:50.
Baca Juga: Inilah Tanda-tanda Jika Shockbreaker Motor Rusak dan Harus Diganti
Melalui skema ini, pembeli membayar setengah harga kendaraan di awal, kemudian melunasi sisanya setelah satu tahun sesuai ketentuan yang berlaku.***