Baca Juga: Al Quran Sebagai Obat Penyembuh Segala Penyakit
Beliau rahimahullah mengatakan :
“Mendahulukan yang kanan adalah ketika melakukan sesuatu yang mulia (pekerjaan yang baik).
Diantranya saat menggunakan pakaian, celana, sepatu, masuk masjid, bersiwak, bercelak, memotong kuku, memendekkan kumis, dan menyisir rambut.
Juga saat mencabut bulu ketiak, mencukur rambut, memberi salam dalam shalat, mencuci anggota wudhu, keluar kamar mandi, makan, dan minum.
Selain itu bersalaman, mengusap hajar Aswad, atau perkara baik semisal itu, maka disunnahkan mendahulukan yang kanan.
Baca Juga: Shalat Tarawih, Harus Tetap Perhatikan Thumaninah agar Sempurna dan Tenang
Sedangkan kebalikan dari hal tadi seperti masuk kamar mandi, keluar dari masjid, membuang ingus, istinja’ (cebok), melepas baju, celana dan sepatu, dan semisal itu disunnahkan mendahulukan yang kiri.
Ini semua dikarenakan mulianya bagian kanan dari yang kiri. Wallahu a’lam.***
sumber : FB Memahami Islam Dengan Benar