KLIKREAD.COM - Para ulama sepakat bahwa perbuatan meminta-minta adalah haram, sebab orang yang meminta minta sebenarnya meninggalkan kewajiban berikhtiar yang diperintahkan Allah, kecuali dalam keadaan terpaksa.
Misalnya karena buta, lumpuh, sangat lemah, dan sebagainya, sehingga kalau tidak meminta-minta ia tidak dapat mempertahankan hidupnya.
Rasulullah ﷺ bersabda,
Baca Juga: Hindari Memukul Istri, karena Prilaku yang Tak Terpuji
مَنْ سَأَلَ وَلَهُ مَا يُغْنِيهِ جَاءَتْ خُمُوشًا أَوْ كُدُوحًا فِي وَجْهِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa yang meminta-minta, sedang ia memiliki sesuatu yang dapat mencukupinya, pada hari Kiamat kelak ia datang dengan keadaan mencakar-cakar atau (hilangnya rasa malu dan kemulian) pada wajahnya.” (Hadits Riwayat Nasai)
Dalam hadis lain diungkapkan sebagai berikut: “Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud ra, ia berkata:
Baca Juga: Jangan Sampai Kehilangan Rasa Malu Hanya karena Ingin Viral
Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa meminta-minta, sedang ia mempunyai kecukupan.
Maka ia datang di hari kiamat dengan wajah yang tercakar-cakar.” [HR. Ahmad; Shahih al-Jami’: 6255]
Dalam hadis lainnya Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa meinta-minta, sedang ia mempunyai kecukupan, maka sungguh hanyalah memperbanyak bara api di jahannam.
Baca Juga: Istidraj Kelimpahan Rezeki Lancar Namun Tidak Shalat
Para sahabat bertanya: Berapakah jumlah kecukupan yang menyebabkan ia tidak pantas meminta-minta?
Rasulullah saw. menjawab: Sekedar untuk dapat makan pagi dan makan sore.” [HR. Abu Dawud; Shahih al-Jami’: 7280]***