Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang tidak boleh membebani seorang budak atau pembantu di luar batas kemampuannya.
وَلاَ تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ فَأَعِينُوهُمْ
“Dan janganlah kalian membebani mereka atas beban yang mereka tidak sanggup.
Baca Juga: Sebesar Apapun Masalah Dihadapi, Tuntaskan dengan Shalat yang Tenang dan Khusyuk
Jika kalian membebani mereka, maka bantulah mereka.”
(HR. Bukhari no. 30 dan Muslim no. 1661)
Sumber : FB Surabaya Mengaji